47 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jatinegara
access_time Kamis, 11 Januari 2018 18:06 WIB
remove_red_eye 1069
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Penertiban kendaraan parkir liar kembali digelar Tim Terpadu Bulan Tertib Trotoar Jakarta Timur.
Totalnya ada 47 kendaraan yang kita tindak
Kali ini,
penertiban dipusatkan di Jalan Bekasi Barat hingga Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara.Parkir Liar, 18 Kendaraan Ditindak di Duren Sawit"Totalnya ada 47 kendaraan yang kita tindak. Lima kendaraan pribadi kita derek dan 42 sepeda motor kita cabut pentil," ujar Janter, Kasatpel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Kamis (11/1).
Janter menuturkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan berikut sarana pendukung. Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan, tapi juga pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar.
"Empat PKL di lokasi juga kita tindak," tandasnya.